ModulPelatihan
Ke Menu Utama

II. TUJUAN PEMBELAJARAN

A. Tujuan Pembelajaran Umum

Setelah mengikuti materi ini, peserta mampu memahami Anti Korupsi

B. Tujuan Pembelajaran Khusus

Setelah mengikuti materi ini, peserta mampu menjelaskan:
1. Konsep korupsi
2. Konsep anti korupsi
3. Upaya pencegahan korupsi dan pemberantasan korupsi
4. Tata cara pelaporan dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi
5. Gratifikasi