ModulPelatihan
Ke Menu Utama

VII. URAIAN MATERI

Pokok Bahasan 1. Konsep Kerentanan dan Risiko

a. Pengertian Kerentanan dan Risiko

Kajian kerentanan dan risiko perubahan iklim saat ini menjadi salah satu fokus yang sedang dikembangkan ditingkat global dan nasional. Sejak IPCC mengeluarkan laporan khusus Managing the Risks of Extreme Events and Disasters to Advance Climate Change Adaptation (SREX) pada tahun 2012, pemahaman akan pentingnya kajian risiko perubahan iklim kian meningkat. Penilaian risiko perubahan iklim dapat diaplikasikan pada berbagai bidang seperti kesehatan yang akan dibahas dalam modul ini.

Sebelum lebih lanjut, perlu diketahui terlebih dahulu apa itu risiko perubahan iklim dan faktor-faktor penyusun dalam penilaiannya. Risiko iklim adalah potensi atau adanya kemungkinan kerusakan maupun kehilangan materil maupun immaterial yang muncul akibat perubahan yang terjadi terhadap iklim, baik karena faktor alam maupun faktor aktivitas manusia yang diamati dan terukur serta dapat dibandingkan selama kurun waktu tertentu. Sedangkan kerentanan merupakan kondisi sosial ekonomi baik fisik maupun internal masyarakat yang ada didalam suatu sistem. Kondisi ini mempengaruhi seberapa besar sistem terpengaruh oleh perubahan iklim.

b. Komponen penyusun kerentanan dan risiko

Komponen merupakan bagian terbesar dari penyusun risiko. Sementara indikator adalah bagian dari penyusun komponen sedangkan data/variabel adalah bagian penyusun indikator. Komponen penyusun penilaian risiko perubahan iklim mengacu kepada dokumen AR5 IPCC (2014) yang meliputi bahaya, kerentanan (sensitivitas dan kapasitas adaptasi) dan keterpaparan. Oleh sebab itu, besar kecilnya dampak atau konsekuensi (Risiko; Risk, R) yang ditimbulkan oleh kejadian suatu penyakit (bahaya perubahan iklim; Hazard/H) pada suatu sistem akan ditentukan oleh tingkat keterpaparan (Exposure, E), Sensitivitas (Sensitivity, S) dan Kapasitas (C) dari sistem tersebut. Keempat sistem ini disebut sebagai komponen risiko perubahan iklim. Berikut secara ringkas pengertian dan perbedaan untuk masing-masing komponen :

a) Bahaya (Hazard) adalah suatu kejadian atau peristiwa yang berpotensi mengakibatkan kerusakan, kehilangan jiwa manusia, atau kerusakan lingkungan, dalam hal ini adalah bahaya penyakit X.

b) Kerentanan (Vulnerability, V) mengambarkan sejauh mana sistem tersebut dapat mentolerir suatu perubahan atau penyimpangan (dalam kaitannya dengan perubahan iklim). Apabila perubahan/penyimpangan sudah melewati batas toleransi dari sistem maka sistem menjadi rentan karena penyimpangan atau perubahan iklim tersebut menyebabkan dampak negatif. Oleh karena itu, Kerentanan (V) dapat direpresentasikan oleh kondisi biofisik dan lingkungan, serta kondisi sosial-ekonomi. Kerentanan terdiri dari dua komponen utama yaitu Kapasitas Adaptasi (AC) dan Sensitivitas (S).
Kapasitas Adaptasi (AC) menunjukkan kemampuan untuk menghindari atau mengantisipasi, mengatasi atau mengelola dampak atau kemampuan untuk pulih kembali dengan cepat setelah terkena dampak.
Sensitivitas (S) adalah tingkatan atau derajat dimana suatu sistem dipengaruhi atau responsif terhadap rangsangan perubahan iklim.

c) Keterpaparan (E) adalah keberadaan manusia, mata pencaharian, spesies/ekosistem, fungsi lingkungan hidup, jasa, dan sumber daya, infrastruktur, atau aset ekonomi, sosial, dan budaya di wilayah atau lokasi yang dapat mengalami dampak negatif sebagai dampak perubahan iklim.

Gambar 10 Komponen penyusun risiko. Sumber : IPCC (2014)

c. Dasar-dasar komponen kerentanan dan risiko

• Komponen Bahaya

Bahaya (Hazard) adalah suatu kejadian atau peristiwa yang berpotensi mengakibatkan kerusakan, kehilangan jiwa manusia, atau kerusakan lingkungan. Komponen bahaya disusun untuk menghitung potensi kejadian penyakit dan potensi terhadap dipengaruhinya oleh suatu bencana terkait iklim misalnya banjir, kekeringan, tanah longsor dan puting beliung dan diturunkan dari indikator iklim dan indikator lingkungan fisik (biofisik). Untuk detailnya, perhatikan ilustrasi di bawah. Sebagai contoh dua unsur iklim permukaan yang digunakan adalah curah hujan dan suhu udara. Pemilihan tersebut dilakukan dengan pertimbangan kedua unsur iklim merupakan unsur iklim yang umum di ukur dan datanya lebih tersedia. Pertimbangan lain adalah unsur curah hujan dan suhu udara merupakan dua variabel iklim yang berkorelasi erat dengan kejadian penyakit dan bencana terkait iklim yang umum terjadi, seperti: banjir dan kekeringan.

Gambar 11 Contoh proses penyusunan bahaya terkait penyakit Malaria, DBD dan Diare pada kajian risiko perubahan iklim. Sumber : KRAPI (2012)

• Komponen Kerentanan

Kerentanan adalah derajat atau tingkat kemudahan suatu sistem terkena atau ketidakmampuannya untuk menghadapi dampak buruk dari perubahan iklim, termasuk keragaman iklim dan iklim esktrim.

a. Sensitivitas adalah tingkatan atau derajat dimana suatu sistem dipengaruhi atau responsif terhadap rangsangan perubahan iklim.
b. Kapasitas Adaptasi adalah Kemampuan dari suatu sistem untuk melakukan penyesuaian (adjust) terhadap perubahan iklim sehingga potensi dampak negatif dapat dikurangi dan dampak positif dapat dimaksimalkan

Komponen kerentanan disusun berdasarkan berbagai pertimbangan. Pertimbangan pertama adalah indikator dalam kerentanan harus mengarah pada 9 aspek pembangunan, diantaranya eksosistem/lingkungan, sosial/demografi, pekerjaan alternatif, penggunaan lahan, ekonomi, insfrastruktur, sumberdaya air, sanitasi lingkungan, pendidikan, kesehatan dan kelembagaan masyarakat. Pertimbangan pengelompokan indikator ini sesuai dengan PERKA BNPB 02/2012 (Ekologi/Lingkungan, Sosial Budaya, Ekonomi, Fisik, dan Kapasitas). Pertimbangan berikutnya adalah 5 Konsep Kapital dan kajian sebelumnya seperti (KRAPI, 2012). Lima konsep ini berhubungan dengan masyarakat dan ekonomi yang berkelanjutan. Secara lengkap, kelima konsep ini diantranya adalah Sosial, Insfrastruktur, Finansial, Lingkungan dan Kemanusiaan.

Gambar 12 Pertimbangan dalam identifikasi indikator kerentanan dan keterpaparan

• Komponen Keterpaparan

Keterpaparan adalah keberadaan manusia, mata pencaharian, spesies/ekosistem, fungsi lingkungan hidup, jasa, dan sumber daya, infrastruktur, atau aset ekonomi, sosial, dan budaya di wilayah atau lokasi yang dapat mengalami dampak negatif sebagai dampak perubahan iklim. Untuk komponen keterpaparan, pertimbangan indikator penyusunnya sama persis dengan komponen kerentanan. Secara sederhana, pemilihan indikator keterpaparan lebih pada kondisi fisik yang ada pada suatu sistem/wilayah. Misalkan saja kepadatan penduduk atau populasi yang mengarah pada aspek pembangunan dan konsep kapital berupa sosial - demografi. Contoh lain berupa kondisi pemukiman atau vektor penyakit dan kondisi fisik lain yang dapat memperparah tingkat risiko.

Pokok Bahasan 2. Indikator kerentanan dan risiko

a. Metode penilaian risiko

Dalam perkembangan pendekatan yang dikeluarkan oleh IPCC melalui AR-5 (IPCC, 2014), risiko terkait iklim (R) merupakan fungsi dari bahaya (hazard; H), kerentanan (vulnerability; V) dan keterpaparan (exposure; E). Analisis risiko terkait iklim merupakan kajian dengan pendekatan identifikasi terhadap potensi dampak negatif yang muncul akibat dari suatu penyakit.

Pada modul ini, risiko dihitung berdasarkan berbagai pertimbangan di atas. Secara matematik risiko dapat dihitung dengan persamaan R = 1/3(H+V+E) atau R = ∛H*V*E. Berdasarkan dokumen Asessement Report/AR5 IPCC (2014), penilaian risiko iklim disusun dari tiga komponen yaitu bahaya (H), kerentanan (V) dan keterpaparan (E), dimana kerentanan merupakan fungsi dari sensitivitas (S) dan kapasitas adaptif (AC). Dengan kedua pertimbangan diatas baik SIDIK dan PERKA BNPB 02/2012 dengan mengkaitkan pada konsep Model IPCC (2014) maka dapat disimpulkan secara matematis risiko dihitung dengan metode berikut :

Gambar 13 Model interaksi antar komponen risiko iklim berdasarkan konsep risiko dalam laporan IPCC (2014). Huruf pada konsep model adalah Risiko (R), Bahaya (H), Sensitivitas (S), Kapasitas (C) dan Keterpaparan (E).

b. Mekanisme penyusunan indikator dan data

Perumusan indikator pada setiap komponen diperlukan beberapa pertimbangan. Indikator untuk masing-masing komponen risiko diidentifikasi dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kejadian suatu jenis bahaya akan suatu penyakit dan kerentanan/keterpaparan wilayah. Ketersediaan data dan informasi yang dapat digunakan untuk menghitung nilai indikator-indikator penyusun komponen risiko juga menjadi pertimbangan dalam penyusunan indikator dan data/informasi penyusunnya. Sementara itu, dalam metode kajian risiko pada bidang kesehatan lingkungan, indikator yang dikembangkan untuk komponen kerentanan dan keterpaparan harus disusun berdasarkan informasi dan data sosial ekonomi seperti yang diterbitkan dalam Potensi Desa (Podes) setiap tiga (3) tahun sekali maupun Sensus Penduduk dan Kecamatan/Kabupaten/Kota dalam angka yang diterbitkan oleh BPS serta data lain dari dinas kesehatan yang tersedia pada level administrasi wilayah.

Pada bagian ini, peserta ditugaskan untuk menyusun indikator pada setiap komponen berdasarkan setudi kasus penyakit yang dipilih dari hasil Penugasan Materi Inti I. berikut proses atau langkah pemilihan indikator lebih lengkap.

Berikut langkah detailnya:

1. Fokus penyakit yang akan dibahas mengikuti hasil analisis Penyakit Dominan yang didapatkan berdasarkan hasil diskusi pada Penugasan I Materi Inti I. Penyakit terpilih merupakan hasil kesepakatan bersama diantara kelompok yang selanjutnya akan menjadi pembahasan mendalam
2. Komponen yang akan disusun dalam kajian risiko harus terdiri dari : Bahaya, Keterpaparan, Sensitivitas dan Kapasitas Adaptasi, selanjutnya masing-masing komponen tersebut menjadi nama kelompok.
3. Peserta berdiskusi antar anggota kelompok dalam mencari kata kunci untuk setiap komponen
4. Peserta harus menyusun setiap indikator dengan mengarah pada tujuan aspek pembangunan dan konsep kapital. Aspek pembangunan terdiri dari Ekosistem/lingkungan, sosial/demografi, pekerjaan alternatif, lahan produktif/penggunaan lahan, ekosistem/kemiskinan, insfrastruktur, sumberdaya air, sanitasi lingkungan, pendidikan, kesehatan, dan kelembagaan masyarakat. Sedangkan aspek konsep kapital diantaranya Sosial, kemanusiaan, sumberdaya alam, manufakturing/insfrastruktur, dan finansial.
5. Peserta menyusun indikator berdasarkan stimulus/perangsang/faktor yang berkontribusi terhadap kejadian suatu jenis penyakit semakin berbahaya (untuk bahaya, keterpaparan dan sensitivitas dan semakin baik untuk kapasitas adaptasi)

Berikut contoh susunan hasil penyusunan indikator dengan fokus penyakit DBD:


*Bahaya untuk kelompok 1, Keterpaparan kelompok 2, sensitivitas kelompok 3 dan kapasitas kelompok 4

Gambar 14 Contoh penyusunan indikator masing-masing komponen pada fokus Penyakit DBD

c. Penetapan indikator kerentanan dan risiko

Penetapan data penyusun indikator harus memperhatikan skala/level analisis yang akan dikaji. Skala analisis pada umumnya adalah dalam bentuk administrasi sehingga data yang digunakan adalah data administrasi per wilayah. Perlu digaris bawahi bahwa indikator yang sama bisa saja disusun oleh data yang berbeda untuk lokasi berbeda. Pertimbangan pemilahan data selain skala analisis adalah ketersediaan data itu sendiri. Untuk memudahkan dalam mekanisme identifikasi data/informasi penyusunan indikator pada komponen bahaya, keterpaparan dan kerentanan maka berikut disajikan langkah dan tabel matriks identifikasi.

Berikut pejelasan setiap langkahnya:

1. Peserta sebelumnya telah dibagi kelompok dan ditugaskan untuk menyusun indikator. Oleh sebab itu, pada bagian ini peserta untuk setiap kelompok menuliskan indikator yang telah tersusun dipenugasan sebelumnya dengan spesifik penyakit sama dengan sebelumnya
2. Sub indikator merupakan bagian lebih kecil dari indikator. Bisa jadi satu indikator disusun lebih dari 2 sub indikator dst dan masing-masing sub indikator bisa disusun oleh beberapa variabel turunan atau variabel sama dengan sub indikator
3. Peserta menyusun data penyusun sub indikator/variabel berdasarkan data sosial ekonomi
4. Peserta mencantumkan hasil diskusi data yang telah disusun dalam matriks identifikasi seperti yang tercantum pada Tabel 4.

Tabel 4 Identifikasi penyusunan komponen bahaya, kerentanan dan keterpaparan

Indikator Sub Indikator Variabel Turunan Data Satuan Kode Sumber Data
1 2 3 4 5 6 7

Setelah mengetahui komponen penyusun risiko, indikator penyusun komponen dan pertimbangan data penyusun indikator, selanjutnya adalah menyusun matriks di atas. Sebagai contoh analisis, Pada Lampiran 1 disajikan matriks susunan komponen hingga data penyusun kajian risiko perubahan iklim bidang kesehatan fokus penyakit Demam Berdarah (DBD) dengan level analisis administrasi (kesehatan lingkungan).

Untuk memahami lebih lanjut mengenai mekanisme ini, peserta akan melakukan penugasan yang tercantum pada Lembar Penugasan Materi Inti II.